==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== PER-03 terkait pemusatan ppn di madya, ada jasa asuransi ke masing-masing cabang alamatnya bagamana? ==== Jawaban ==== harusnya mengikuti pasal 6 ayat 6, namun terkait jasa asuransi masuk pasal 16B belum ada ketentuan khusus ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ENT