==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== Jadi untuk yang point 4 seharusnya dibuatkan FP Uang muka ke 2 atau Pelunasan. dan Sisa nya 61,75 dibuatkan faktur pajak biasa ?? ==== Jawaban ==== Sepanjang belum ada pelunasan, maka tetap buatnya fp uang muka. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK