==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== wp ada HGU, cara pencatatan pembukuannya seperti apa? ==== Jawaban ==== tidak diatur di perpajakan scr khusus, bisa kembali ke PSAK sesuai ketentuan akuntansi secara umum yg digunakan oleh WP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NGD