==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== PPN, kontrak berubah nilai dari 300 jadi 400. sebelumnya sudah ada penyerahan. fakturnya gimana ya? ==== Jawaban ==== jika sudah ada penyerahan, atas faktur pelunasan dibuat pengganti ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === IN