==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== https://twitter.com/bobbyismail_/status/1538770399185752069 saya mau tanya, jika saya melakukan penjualan produk ke gereja (rumah ibadah) Apakah dikenakan PPN ? Dasar peraturannya apa? https://twitter.com/bobbyismail_/status/1538774573264826370 Kursi kak Mas/Mbak mau tanya untuk penjualan kursi ke gereja sepemahaman saya tidak masuk 16B UU PPN sttd UU HPP: - meningkatkan pendidikan dan kecerdasan bangsa dengan membantu tersedianya buku pelajaran umum, kitab suci, dan buku pelajaran agama den ==== Jawaban ==== bisa disampaikan begini ya mba, terkait dengan pertanyaan saudara, mengingat pasal 16B ayat (1a) memang menyebutkan salah satu Pajak terutang tidak dipungut sebagian atau seluruhnya atau dibebaskan dari pengenaan pajak baik untuk sementara waktu maupun selamanya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan terbatas untuk tujuan: mendorong pembangunan tempat ibadah namun tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai apakah terbatas hanya pada pembangunan bangunan tempat ibadah atau termasuk juga ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MIP