==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== @kring_pajak Kak mau tanya WP SDH ikut PPS dan dapat Sketnya dan tidak di investasi kan, daftar Harta ada deposito apakah boleh di tahun 2022 dipakai...atau dialihkan ke yg lainnya..tks -- Mas/Mba mohon bantuannnya. Terima kasih ==== Jawaban ==== Tidak ada larangan harusnya, kalo memang tidak komitmen investasi ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS