==== Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan ==== Kami mau pembetulan espt pph psl 4(2) masa 2-2022, baru nyadar kalo total/jumlah nilai di daftar pemotongan pph yang jumlah bukti potongnya banyak sehingga daftar pemotongan nya terdiri dari 2 halaman. Ternyata jumlah nilai nya hanya menjumlahkan yang ada di halaman 2 saja (nilai semua yg di halaman 1 tidak terhitung). Sehingga total di SPT induk dan Daftar bukti pemotongan nya berbeda. Spt normalnya sudah dilaporkan, ada sedikit perubahan nilai karena koreksi tarif. Dan ternyata yg normal nya ==== Jawaban ==== Berarti jumlah di induk sudah sesuai dengan jumlah yang seharusnyakah? Untuk eSPT-nya, pastikan WP sudah menggunakan e-SPT versi terbaru. coba tutup dan jalankan aplikasi pakai run as administrator. opsi lain bisa instal ulang aplikasinya setelah mengamankan db-nya. Kalau masih belum bisa juga, bisa diarahkan untuk minta panduan ke KPP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP