==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== WNI bisa jadi SPLN? ==== Jawaban ==== bisa sepanjang memenuhi pasal 3 PMK 18/2021 dan telah memperoleh Surat Keterangan WNI Memenuhi Persyaratan Menjadi Subjek Pajak Luar Negeri yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EFA