==== Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan ==== ijin bertanya untuk pegawai harian saat isi SPT Masa PPh Pasal 21, diinput dimana? ==== Jawaban ==== Apakah yang dimaksud Pegawai Tidak Tetap atau Tenaga Kerja Lepas yang menerima upah harian? Jika iya diinput pada e-spt PPh Pasal 21 inputnya melalui menu Isi SPT -> Daftar Bukti Potong -> Tidak Final (1721-II). ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK