==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== wp mengajukan permohonan penetapan daerah tertentu per 51 2009, klo dia mau perpanjang tapi telat bisa ajukan baru tidak? ==== Jawaban ==== di pasal 3 perpanjangan di berikan 1 kali jka jk waktu perpanjangan lewat, tidak bisa ajukan lagi ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RAD