==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== badan meminjamkan uang kepada anak usaha tapi tidak mengenakan bunga apakah bisa? ==== Jawaban ==== kembali ke ketentuan pasal 18 UU PPh ya. transaksi antara pihak yang memiliki hubungan istimewa harus menerapkan prinsip kewajaran ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP