==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== PPS - suami istri, suami ikut TA, ada harta yang belum dilaporkan, suami meninggal tahun 2010, ikut kebijakan I, gabung suami istri, setelah meninggal NPWP istri terpisah, pelu lapor kebijakan ==== Jawaban ==== non TA bisa ikut kebijakan I ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === KLG