==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== premi asuransi perlu dilapor di spt tahunan pembayaran asuransi? ==== Jawaban ==== OP yang tidak melakukan pembukuan tidak bisa mencatat sebagai biaya, tidak perlu di laporkan di spt thaunan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY