==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Kalo Bendaharawan ada kontrak renovasi gedung kantor dgn PT A misal nilai 1 M. Itu terutang PPh Final jasa konstruksi kan, bukan PPh pasal 22 bendahawaran? Lalu untuk PPN-nya bukan KMS kan? ==== Jawaban ==== iya betul, sesuai dengan PP 51/2008 stdd PP 9/2022, pengertian jasa pekerjaan konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf b mencakup kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan. jd sesuai definisinya masuk ke konstruksi. kalau pph 22 itu cakupannya sesuai PMK 59/2022 "Pemungutan PPh Pasal 22 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf d, meliputi pemungutan PPh sehubungan dengan pembayaran atas pembelian bara ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NGD