==== Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan ==== ebuni. WP terutang pph 23 kode 100 dan 101. yang 101 nilainya ada yang dipbk ke 100 di masa yang sama. akan terlihat lb di spt tidak? ==== Jawaban ==== tidak akan terlihat lb di spt. saran lain bukti pbk tersebut di pbk ke jenis pajak/masa yang lain ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS