==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== wanita WNI sudah menikah dengan WNA. beli rumah di LN a.n berdua. lapor hartanya gmna? ==== Jawaban ==== sepanjang rumah tersebut dimiliki/dikuasai maka harus dilaporkan pada SPT ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === H