==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== wp ada pps kebijakan 1 atas saham yang tidak listing di bursa, wp menggunakan jasa penilai, hasilnya nilainya 0, apakah penyampaian PPS tanpa pembayaran bisa dilakukan ? ==== Jawaban ==== Jika memang benar tidak ada yang terutang atas harta PPS, seharusnya bisa saja tanpa melakukan pembayaran ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === R