==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== di 2020 wp melaporkan harta saham, namun 2021 sudah tidak ada karena perusahaanya bangkrut, apakah bisa dihapus saja? ==== Jawaban ==== sepanjang memang hartanya sudah tidak ada, bisa dihapus dari kolom harta, kalau ada penghasilannya silakan laporkan, nanti kalau diminta keterangan sepanjang bisa dibuktikan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK