==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== pagi taxmin, u/ kode FP 090 atas pembelian tanah & bangunan apakah bisa dikreditkan? Selama berhubungan dengan kegiatan usaha langsung bisa ya dan tidak memenuhi kriteria pasal 9 ayat 8 ==== Jawaban ==== Iya betul mas tohari, kode FP 09 penjualan aktiva yang tujuan semula tidak untuk diperjual belikan. Atas pembeliannya bisa dikreditkan sepanjang tidak masuk kriteria di pasal 9 ayat 8 UU PPN sttd UU HPP dan berhubungan dengan kegiatan usaha. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === HPDN