==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Saya mau bertanya ttg WP luar negeri yg mau menanamkan modal di Indonesia. apakah benar minimal nya 10 M? ==== Jawaban ==== Jika terkait proses bisnis perusahaan, berapa yang harus di tanam, kita tidak mengatur, silakan sesuaikan dg b to b nya. Paling terkait penanaman modal kita hanya mengatur terkait fasilitas, misalnya PMK-130/2020 terkait fasilitas pengurangan pajak di bidang industri pionir, PMK-96/2020 dsb,.,, ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DFV