==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== wp baru terdaftar 2019, sudah bekerja di luar negeri sejak 2016. kalau mau lapor spt tahunan bisa nggak laporin harta yang diperoleh dari 2016? ==== Jawaban ==== bisa aja, yang dilaporkan adalah harta yang dimiliki dan/atau dikuasai pada akhir tahun pajak yang bersangkutan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LDA