==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== online pajak bisa untuk input efaktur ==== Jawaban ==== di kep 528/2019 disebutkan salah satu yang bisa dilayani dari online pajak adalah efaktur host to host, namun jika ditanyakan terkait pengisian, bisa coba konfirmasi dengan online pajaknya saja ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SAW