==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== #10Q: (Twitter) https://twitter.com/Saras_BigBos/status/1536170648782811136 @kring_pajak min mau nanya kalau npwp dan nama wp berubah di efaktur tanpa mengubah nominal bisa pengganti atau harus batal apakah tetap dilakukan pembetulan walaupun nominal tak berubah? makasih ==== Jawaban ==== mengubah NPWP lawan transaksi pada faktur pajak tidak dapat dilakukan melalui mekanisme FP pengganti ya. SPT Pembetulan tetap dilaporkan walapun tidak ada perubahan nominal. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === BCW