==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== pph atas transaksi pakai lahan dibayar hasil sawit ==== Jawaban ==== dikembalikan ke kontrak/perjanjian, kalau "bagi hasil" saja maka itu bukan objek pot/put, melainkan masuk penghasilan spt tahunan. Namun kalau dari awal kontrak/perjanjiannya sewa, maka dpt dikenakan pph final atas tanah/bangunan. Bila dibutuhkan WP dpt meminta penegasan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WSM