==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== kalau di akta suatu perusahaan ada penyertaan modal WP, namun secara real belum ada modal yang masuk, apakah di anggap sebagai harta ==== Jawaban ==== kembali ke pembuktian nantinya, kalau di aturan nya secara langsung tidak di atur ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS