==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== Jika PKP mengalami ETAX-API-10001 : Upload Faktur Corrupt, silakan upload ulang. Biasanya error tersebut terjadi karena ada karakter yang tidak standar (UTF-8), dan hanya dapat dilihat melalui Aplikasi Notepad++ => Menu Encoding => Encode in UTF-8. Solusi : Ikuti Langkah - Lankah Berikut : 1. Ekspor CSV Faktur Keluaran yang reject 2. Hapus Faktur yang reject dari daftar Administrasi Faktur Keluaran 3. Install Aplikasi Notepad++ 4. Buka csv Faktur dengan Notepad++ (CSV yang telah terbentuk pada L ==== Jawaban ==== Coba input manual kalau sebelumnya pakai mekanisme impor ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ABS