==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WPLN OP menerima penghasilan dari WPDN atas jasa. dipotong pph 21/26. pelaporannya gimana? ==== Jawaban ==== Pemotong upload data ke menu eskd, setelah mendapat tanda terima, silahkan lampirkan tanda terima tersebut pada saat melaporkan spt masanya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS