==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== pemberi jasa, memerikan sket dan ntpn pembayaran dari pemotongan transaksi tsb. apakah diperkenankan? sedangkan seharusnya melalui mekanisme pemotongan ==== Jawaban ==== gak bisa. kalau dipotong, harus dengan pemotongan gabisa setor sendiri ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === H