==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== Untuk fasilitas insentif ppn tidak dipungut berdasarkan pmk 226/2021, capnya apa ya di efaktur? ==== Jawaban ==== silahkan pilih sesuai pmk 226/2021 pada pilihan keterangan tambahan saat pembuatan efaktur. jika capnya tidak muncul wp lakukan sinkronisasi cap terlebih dahulu. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS