==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== mau bertanya mengenai Cara Mengkreditkan PPN Pemanfaatan JLN, untuk tanggal pembayaran dan masa pajak apakah harus sama? disamain kan ya mas/mba? ==== Jawaban ==== Kalau masa kan sesuai transaksinya mba, kalau tanggal pembayaran sesuai yg ada di ssp atau bukti pembayaran (billingnya) Bisa gak sama misal masanya juni tp bayarnua juli. Karena batas waktu pembayarannya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL