==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== jika saldo tabungan tahun 2015 adalah 100jt, namun di tahun 2020 menjadi 50 juta, klo ikut PPS kebijakan I atau II ==== Jawaban ==== Silakan ikut PPS kebijakan II saja atas tabungannya. kalau ternyata ada harta yg dibeli dari tabungan sebelumnya dan belum dilaporkan juga dapat ke PPS kebijakan II sepanjang perolehannya mulai 2016. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ABS