==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== #41Q Faktur 07 untuk uang muka, jika belum ada sppb Karena transaksinya baru uang muka apakah tidak bisa buat faktur 07? Solusinya bagaimana? Ketentuannya apa? ==== Jawaban ==== #41A : tidak bisa 07 untuk pembayaran sebelum terbit SPPB, buat dengan 01 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WAS