==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== atas listrik tenaga uap, apakah pakai ppn 1111dm? ==== Jawaban ==== dm sudah tidak digunakan Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022, yang pertama kali dikenakan terhadap badan yang bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga uap batubara dengan tarif Rp30,00 (tiga puluh rupiah) per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === H