==== Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan ==== WP terlanjur posting pembetulan di ebupot unifikasi. Tp gak jd lapor pembetulan tersebut. Apa harus tetap di lapor atau bisa dihapus? Gimana cara hapusnya? ==== Jawaban ==== kalau tidak jadi pembetulan terlanjur posting, secara system tidak ada menu hapusadanya lengkapi dan kirim, jadi di biarkan saja tidak perlu di lapor. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RAD