==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== apakah boleh ada karyawan tetap dimana penghasilan tidak teratur (bonus dan thr) di hitung secara gross up dan untuk penghasilan tidak teratur (komisi) di hitung secara net? di bulan yang sama? https://twitter.com/RosarieOcha/status/1535084551080251392 ==== Jawaban ==== seharusnya bisa-bisa aja sepanjang dia bisa menghitungnya dengan benar ya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ABS