==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== PPh 21. Jan-Mei digrossup, jun-des tidak digrossup. Apakah akan pengaruh ke SPT Tahunan? ==== Jawaban ==== Pengaruh di brutonya, karena grossup di perpajakan dianggapnya tunjangan PPh. Jadi menambah bruto pada bulan tsb. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AAM