==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Halo saya Kharisma. Saya telah melakukan pendaftaran npwp melalui website ereg. Tetapi ketika saya memasukkan data NIK dan KK , NIK tidak tercantum di dukcapil. Saya sudah menghubungi pihak dukcapil dan data NIK & KK sudah sesuai dgn data yang terdapat di dukcapil. Bagaimana penyelesaian utk masalah tersebut? Solusinya bagaimana ya Mas/Mbak? ==== Jawaban ==== Kalau memang sudah ke dukcapil dan sesuai, coba ke KPP untuk konfirmasi lagi, apakah memang ada kendala pengambilan data pada sistem dukcapil atau ada kendala lain. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL