==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== wp belum punya npwp, untuk ditetapkan sebagai spln bagaimana? ==== Jawaban ==== kewajiban ber npwp sesuai per 04/2020 sepanjang memenuhi persyaratan subjektif dan objektif, kemudian untuk wni yang ingin ditetapkan sebagai spln persyaratannya di Ps 3-6 PMK-18/2021 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK