==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== #37Q: ijin bertanya Mas/Mbak, jika ada import kemudian retur karena barang reject, apakah PPN dan PPh 22 yang sudah dibayar saat PIB bisa dikreditkan? ==== Jawaban ==== #37A: PM, Karena sudah dipungut oleh BC terkait transaksi impor barang tersebut, bagi PPh 22 Impor dapat dikreditkan. Sedangkan PPN atas impor bisa dikreditkan selama memenuhi ketentuan Pasal 9 UU PPN-HPP. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === BCW