==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== #27Q mas mba izin, Jenis Transaksi: Jenis Dokumen: Detail Transaksi: Dokumen Transaksi: atas PPN JLN untuk input efaktur masuk d ketentuan berapa y mas/mba? ==== Jawaban ==== #27A: PM. Untuk penginputan PPN JLN yang dapat dikreditkan yakni: Jenis transaksi 1, Jenis Dokumen 1, Detail transaksi 3, dan Dokumen transaksi 1. Edit: Jika tidak dikreditkan maka yang dipilih 3-1-1-2. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === BCW