==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== AR menyarankan asuransi di masukan sebagai harta sebagai kas dan setara kas, dasar hukumnya apa ==== Jawaban ==== jelaskan apa yang ada di per 34/2010 terkait pengisian SPT, kalau ragu sarankan konsultasi ke KPPnya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS