==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== halo min, kemarin kan dapat email PPS & ada harta yg terdeteksi berupa rumah 600jt yg trnyata adalah agunan di bank. Tapi rumah tsb a/n ibu saya min, & tercatata sbg harta saya krn utang yg menggunakan agunan tsb atas nama saya. Nah Pembetulan SPT nya bagaimana ya? ==== Jawaban ==== kalau mau pembetulan silakan aja, harta yg dilaporkan di spt adalah harta yang dimiliki dan/atau dikuasai pada akhir tahun pajak yang bersangkutan. baik harta maupun utang silakan dilaporkan dalam spt.. terkait email yg diterima sebaiknya dikonfirmasikan/dijelaskan ke kpp ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LDA