==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== PPS - kebijakan 2, wajib lapor spt, pengisian hartanya bagaimana jika belum pernah lapor spt sama seklai ==== Jawaban ==== untuk pelaporan spt 2020 maka hartanya diisi sesuai dengan harta yang diperoleh dengan penghasilan tahun 2020. untuk harta selain itu silakan diungkapkan dalam kebijakan 1 maupun 2. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === KLG