==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== PPS - untuk pengisian spph bagian utang bagaimana ==== Jawaban ==== bagi Wajib Pajak orang pribadi, Utang yang dapat dikurangkan paling banyak sebesar 50% (lima puluh persen) dari nilai setiap Harta tambahan yang berkaitan secara langsung. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === KLG