==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== apakah membeli tanah di indo, bisa disebut investasi dividen sesuai pmk 18 th 2021 ? ==== Jawaban ==== Bisa, sesuai pasal 34 > investasi pada properti dalam bentuk tanah dan/atau bangunan yang didirikan di atasnya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === YCD