==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Wp badan bagi dividen dalam bentuk tanah, itu termasuk yg bisa dikecualikan? ==== Jawaban ==== Dividen bisa berupa bentuk apapun. Sepanjang dividen tsb dibagikan berdasarkan rapat umum pemegang saham atau dividen interim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === YCD