==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== ijin bertanya perihal ppn kbn Apabila amount di bc berbeda dengan fp dikarenakan ada nya revisi dari invoice, apakah di perbolehkan? ==== Jawaban ==== KBN ini kawasan berikat ya? Coba nanti samakan persepsi yaa mba. Pasal 21 PMK 65/2021 ayat (5) Terhadap pemasukan barang ke Kawasan Berikat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pengusaha kena pajak yang menyerahkan barang kena pajak: huruf a. *wajib membuat faktur pajak, yang dibuktikan dengan dokumen persetujuan pemasukan barang* ke Kawasan Berikat yang dimiliki oleh Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB sebelum menerbitkan faktur pajak; Harusnya dokumen BC dan Faktur pajak ini nilainya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MDR