==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Ada tanah sertifikat atas nana wp cmn diakuin sebagai harta perusahaan. Selama ini dilaporkan di spt tahunan perusahan. Perlu dilaporkan di spt wp juga? ==== Jawaban ==== Pastikan dulu kepemilikan tanahnya gimana, seharusnya kalau harta tsb milik WP maka dilaporkan di spt tahunan wp ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === YCD