==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== kak mau nanya, suami istri status PHMT, Suami memberikan hibah ke istri apakah kena pajak? dijawab agent sbelumnya Sistem pengenaan pajak di Indonesia menempatkan keluarga sebagai satu kesatuan ekonomis. Sehingga tidak dianggap penghasilan. pertanyaan WP Aturannya dmn ya kak? ==== Jawaban ==== penjelasan pasal 8 uu pph fis. Jadi wlwpun secara administrasi npwp terpisah dengan suami, penghasilan yg diberikan suami kepada istri karna masih dalam satu kesatuan ekonomis maka tidak dianggap sbg penghasilan istri. Memang tidak disebutkan secara spesifik di ketentuannya, jika wp ingin penegasan tertulis silahkan ke kpp. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === YCD