==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== SPT 2017 sudah diperiksa dan dapat SKPKB, belum dibayar, bisa ikut PPS gak? ==== Jawaban ==== Salah satu yg harus dipenuhi, tidak sedang dilakukan pemeriksaan, untuk Tahun Pajak 2016, Tahun Pajak 2017, Tahun Pajak 20I8, Tahun Pajak 2019, dan/atau Tahun Pajak 2020; ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SS